Berdasarkan tradisi Culadha Tape-Tape
masyarakat Cia-Cia, setelah
pemerintahan Lakina Wali di Pulau Binongko terbentuk, lalu Sultan Buton Ke-VI
Gafarul Wadudu/Oputa Mosabuna Yi Kombewaha/La Buke (1632-1645 M) langsung melantik
La Ode Sibi sebagai Lakina Wali Ke-I (1634-1667 M) sekaligus sebagai Lakina
Agama pertama. Pada masa pemerintahan Lakina Wali Ke-I, Islam dijadikan sebagai
sumber hukum yang utama.
Selain di kenal sebagai kepala pemerintahan adat ia juga dikenal sebagai
lakina agama, karena kegigihannya dalam meneruskan penyebaran Islan di Pulau
Binongko setelah Syekh Abdul Wahid. Di masa
pemerintahannya, ia sempat melahirkan Hukum/Aturan Adat/Sara Adat yang disebut Tolu Mingku We’eli (Hukum Tiga Perbuatan
Akhlak Manusia) dan sampai kini masih berakar dalam pake (adat/budaya) Sarano Wali Binongko.
Diakhir masa pemerintahannya di mata masyarakat Binongko ia dikenal sebagai
sosok pemimpin yang sholeh, disegani dan disayangi, karena ketaatannya terhadap
ajaran agama Islam.
Makam Lakina Wali Ke-I/La Ode Sibi |
No comments:
Post a Comment