Sepeninggal
La Ode Konse, maka yang memegang tampuk kekuasaan berikutnya adalah La Ode
Mimbara sebagai Lakina Wali Ke-III (1721-1751 M). Pada masa pemerintahannya, ia
mempunyai
inisiatif untuk memindahkan pusat pemerintahan Lakina Wali dari
Benteng Koncu Patua Wali ke Benteng Raja Wali yang sekarang menjadi Kelurahan Wali melalui
musyawarah adat di Baruga Sarano Wali
Koncu Patua. Menurut tradisi Culadha
Tape-Tape dituturkan bahwa La Ode Mimbara inilah yang meletakkan kabhelai (batu dan tiang pertama)
pembangunan Masjid Wali dan Baruga Sarano Wali setelah dipindahkan dari Koncu
Patua Wali ke Benteng Raja Wali pada tahun 1721 Masehi. Selain itu, ia
memerintahkan agar setiap masyarakat yang mampu diwajibkan membuat bhangka
(perahu) dan oleh sebab itu, ia sangat berjasa dalam mengembangkan pelayaran.
Pada tahun 1750, ia wafat dan dimakamkan di Dachi Kelurahan Wali. (La Rabu
Mbaru, 2016).
No comments:
Post a Comment