Kolaki
La Ode Bello sebagai Lakina Wali ke-15 menerima mandat dari kakak kandungnya
yang telah direstui oleh Sara Adat Wali untuk
menjalankan roda pemerintahan sesuai aturan Agama dan aturan Adat,
sebagaimana yang telah tertuang dalam pake (adat istiadat) Wali yang telah lama
berakar. Ia menjalankan
roda Adat Sarano Wali Pulau Binongko selama 10 tahun yang kemudian digantikan lagi adiknya
bernama La Ode Alimanangi yang juga telah disepakati oleh Sara Adat Wali. Makam
La ode Bello ada di Laandi andi Wali Binongko. (La Rabu Mbaru, 2016: 108).
No comments:
Post a Comment