Tuesday, August 8, 2017

Lakina Wali Ke-IV (La Ode Kacinga/1750-1774 M)

Pemegang tahta berikutnya adalah La Ode Kacinga dan bergelar sebagi Lakina Wali Ke-IV (1750-1774 M). Pada masa pemerintahan Lakina Wali Ke-IV La Ode Kancinga, semua aturan agama dan adat ditegakkan kembali sesuai yang dilakukan oleh Lakina Wali sebelumnya.  Semua kampung dalam setiap kadie (wilayah) baik kampung besar maupun kampung kecil yang terpisah jauh dengan kampung besar harus memiliki masjid atau tempat pengajian agar ajaran agama Islam tetap berakar di hati setiap orang Binongko. Dan untuk mempermudah dalam melancarkan jalannya roda pemerintahan di kampung-kampung, maka ia merekomendasikan Sarano Wali untuk membagi Pulau Binongko yang saat itu berpusat di Wali  menjadi 3 kadie (wilayah) masing-masing, yaitu Kadie (wilayah) Sarano/Lakina Wali, Kadie (wilayah) Sarano Bonto Popalia, dan Kadie (wilayah) Sara Jou Palahidu. (La Rabu Mbaru, 2016).

No comments:

Post a Comment